Senin, 06 April 2020

Mobil Rental Toyota Avanza Digunakan Untuk Mencuri Beras Dan Menabrak

Seperti berita yang dilansir dari Tribun Aceh, ada seorang penyewa mobil Toyota Avanza di Banda Aceh menjadi tersangka karena kasus pencurian beras dan menabrak sejumlah kendaraan di lima lokasi berbeda di Kota Banda Aceh.

Kendaraan yang ditabrak se penyewa maling ini sebagai berikut :
  1. Satu sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan Wedana, Lam Ara.
  2. Menabrak sebuah mobil di pinggir Jalan Wedana, Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya dan tiga unit kendaraan lainnya
  3. mobil Honda CR-V di Simpang Jambo Tape, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh
  4. Jalan Tgk Daud Beureueh, menabrak sebagai pengendara ojek online (ojol)
Mobil rental Avanza tersebut disewa oleh Faisal(39) asal Bireun sebagai tersangka kasus pencurian dan menabrak sejumlah kendaraan di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (11/3/2020).

"Mobil Toyota Avanza BK 1277 DF itu bukan milik pelaku. Tapi, dia rental dari seseorang di Banda Aceh, selama sebulan dia rental Rp 6 juta," sebut AKP Yasnil.

Pencurian yang dilakukan Faisal menggunakan mobil rental Toyota Avanza di sebuah toko Jalan Wedana, Gampong Lam Ara sebanyak 15 karung beras. Kejadian selasa 3 Maret 2020 malam sekitar pukul 20:00 wib

Aksi pencurian Faisal dengan mobil rentalnya diketahui oleh pemilik toko dan warga di sekitar lokasi tersebut. Dari lokasi dia mencuri lalu kabur dari kejaran masyarakat dan lalu secara brutal menabrak kendaraan yang menghalanginya.

Pelarian Faisal berhenti karena kerusakan parah mobil Avanza yang disewanya. Lalu beberapa pengendara ojek online mengejar dan akhirnya tetangkap di Gampong Laksana, Banda Aceh.

Ternyata Faisal si pencuri beras dengan mobil rental ini pernah melakukan kejahatan yang sama. Si penyewa mobil ini akhirnya mendapatkan dua kasus untuk tindakan bodohnya tersebut.

"Untuk kasus laka lantasnya kami tangani. Tapi, untuk kasus pencurian yang dilakukan tersangka, ditangani Satuan Reskrim Polresta," sebut AKP Yasnil.

Untuk saat ini tersangka Faisal dan barang bukti Avanza putih BK 1277 DF yang digunakan serta beras yang dicuri saat itu masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK MH, menambahkan tersangka Faisal sebelumnya juga pernah melakukan kejahatan yang sama.
Laporan Polisi terkait kejahatan yang pernah dilakukan oleh tersangka, terjadi sekitar 2018 lalu. "Kini tersangka sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh untuk dua kasus yang dia lakukan," pungkas AKP Taufiq.

Sumber:
https://aceh.tribunnews.com/2020/03/12/sopir-avanza-curi-beras-lari-dan-tabrak-sejumlah-kendaraan-ternyata-gunakan-mobil-rental

Tidak ada komentar:

Posting Komentar